Mengapa Daging Babi Diharamkan?
Satu hal yang patut diingat di sini ialah babi yang telah
diharamkan. Tuhan semenjak awal telah mengisyaratkan
keharaman itu di dalam namanya sendiri. Sebab, kata khinzir
(babi) adalah paduan kata dari kata-kata khinz dan Ara, yang
berarti, “Aku lihat dia sangat rusak dan buruk”. Kata khinz
berarti “sangat rusak” dan Ara berarti “Aku lihat.”
Pendeknya, nama binatang ini yang diperolehnya dari Tuhan semenjak awal, itu pun menunjukkan keburukannya. Suatu kebetulan yang menakjubkan bahwa dalam bahasa Hindi binatang ini dinamakan Suar. Kata itu merupakan paduan kata dari Su dan Ara, yang artinya, “Aku lihat dia sangat buruk.”
Jangan merasa heran mengapa kata Su itu berasal dari bahasa Arab, sebab di dalam buku kami, “Minan-ur-Rahmãn”, kami telah membuktikan bahwa ibu (induk) segala bahasa adalah bahasa Arab, dan perkataan bahasa Arab tidak hanya sebuah dua buah terdapat dalam tiap-tiap bahasa melainkan ribuan. Jadi, Suar adalah kata bahasa Arab. Oleh karena itu terjemahan kata Suar dalam bahasa Hindi adalah buruk.
Ringkasnya, binatang itu disebut buruk. Dalam hal ini tidak ada satu keraguan pun bahwa pada zaman ketika bahasa seluruh dunia adalah bahasa Arab, di negeri ini (Hindustan) binatang itu dikenal dengan nama yang searti dengan kata khinzir dalam bahasa Arab, dan kemudian masih berlaku sampai sekarang sebagai peninggalan. Ya, mungkin saja dalam bahasa Sansekerta terdapat perkataan yang mirip dengan itu telah mengalami perubahan kemudian bentuknya menjadi lain. Akan tetapi inilah kata yang benar, sebab ia mengandung makna demikian, dan kata khinzir merupakan saksi yang berbicara sendiri atas hal itu. Ada pun arti kata tersebut __yakni sangat rusak__ tidak menghendaki penjelasan lebih dalam. Siapa yang tidak tahu bahwa binatang ini paling hebat dalam hal makan kotoran dan tidak punya malu. Sekarang, nyatalah penyebab mengapa ia diharamkan, yaitu menurut hukum alam daging binatang yang kotor dan buruk itu juga berpengaruh buruk pada badan dan ruh. Sebab telah kami buktikan bahwa makanan pasti berpengaruh pada ruh manusia.
Jadi, tidak diragukan lagi bahwa yang buruk itu juga memberikan pengaruh buruk. Tabib-tabib Yunani di masa sebelum Islam pun menyatakan pendapat bahwa daging binatang ini mengurangi khususnya kesopanan dan memperbesar sifat rasa malu. Itulah sebabnya di dalam syariat Islam memakan bangkai juga dilarang, karena bangkai pun menarik pemakannya ke dalam sifat bangkai, dan menimbulkan mudarat pula pada kesehatan jasmani.
Binatang-binatang yang mati dengan darah yang masih tetap di dalam badannya __misalnya dicekik atau dipukul mati dengan tongkat__ sebenarnya semua bintang ini termasuk kategori bangkai. Apakah darah bangkai yang tetap berada dalam badannya masih tetap berada dalam keadaan semula?
Tidak! Justru karena mengandung kelembaban maka darah akan segera membusuk, dan kebusukannya akan merusak seluruh daging. Dan bakteri-bakteri di dalam darah juga telah terbukti melalui penelitian-penelitian mutakhir akan mati, lalu menyebarkan suatu kebusukan yang beracun ke dalam tubuh.
Image by: google


Comments
Post a Comment